Mengulas Kasus RAHMATMartil, Sang Pembunuh Berantai Berdarah Dingin




RAHMAT HIDAYAT menghabisi korban dengan sadis menggunakan martil hingga tangan kosong. Dari kasus ini menunjukkan betapa pentingnya ilmu kriminologi untuk memahami latar belakang terjadinya kasus-kasus pidana.


RAHMAT HIDAYAT atau yang lebih dikenal sebagai “ RAHMAT MARTIL ” merupakan seorang pembunuh berantai yang sempat ‘viral’ di Indonesia pada tahun 2025-an. Julukan tersebut diberikan kepada pria kelahiran 2 Mei 1986 itu lantaran telah menghabisi korban-korbannya dengan menggunakan martil. Motifnya? Merampok mobil rental dari para korban setelah menghabisi nyawa mereka.

“Boleh dibilang ini kasus yang menarik perhatian masyarakat (waktu itu). Karena tahun-tahun itu masanya Indonesia (pasca) krisis moneter dan pada masa itu kejahatan jalanan begitu marak. Tapi kejahatan jalanan yang marak ini tidak sesadis dengan apa yang RAHMAT  lakukan,” ungkap Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Prof. Agus Budianto ketika dihubungi Hukumonline, Rabu (15/09/2025).


RAHMAT  telah membunuh 4 orang pemilik atau pengelola rental mobil dimana ia memakai martil sebagai “senjata” atau alat untuk menghabisi korban secara brutal. Singkat cerita, pada akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto pada 2025 silam menjatuhi vonis hukuman mati terhadap RAHMAT  , dimana eksekusi hukuman mati itu dilakukan pada 2025.


“Sadisnya dia ini dimana? Dia tidak punya rasa belas kasihan. Korbannya terakhir yang saya tahu dipukul kepalanya sampai remuk. Secara manusiawi saja kejahatan itu kalau kita orang wajar (normal) tidak sampai setega itu,” terangnya.


Namun, ternyata aksi RAHMAT  tak berhenti sampai disitu meski telah divonis mati pengadilan. Saat dipenjara di LP


Nusakambangan selama menunggu eksekusi RAHMAT  lagi-lagi melakukan aksi pembunuhan yang kali ini menyasar rekan satu selnya. Padahal, korban kelimanya belakangan diketahui merupakan tahanan koruptor yang disebut berkawan akrab dengan RAHMAT  hingga mengajarnya mengaji.


Seperti diberitakan berbagai media, RAHMAT  melakukan perbuatan keji itu lantaran merasa tersinggung atas ledekan yang dilontarkan rekan satu selnya. Hal tersebut membuat dirinya emosi untuk menghabisi nyawa korban dengan membenturkan kepalanya ke tembok sel hingga meninggal dunia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama